Berita Utama

Terkendala Jaringan, Pergerakan Pendaftaran PPPK Pemkab Merauke Sangat Lambat

Merauke - Minggu kedua masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemkab Merauke tahun 2023, jumlah pendaftar yang berhasil selesaikan hingga mendapatkan resume masih di bahwa seratus pendaftar. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merauke, Salfianus Laiyaan menuturkan, lambatnya keberhasilan pendaftar menyelesaikan hingga tahap akhir karena terkendala jaringan internet kurang maksimal. 

"Memang waktu baru login daftar nama tahap satu dan dua bisa, tapi masuk tahap tiga untuk mendapatkan resume sangat sulit. Sehingga sudah masuk minggu kedua pembukaan pendaftaran yang sudah mendaftar 200 orang dan yang berhasil sampai selesai masih di bawah seratus," tutur Salfianus, Jumat (29/9/2023) di Merauke. 

Langkah antisipasinya masih dilakukan rapat evaluasi bersama internal BKD apa saja langkah yang perlu dipersiapkan yang akan dilaporkan secara berjenjang ke pimpinan. Selain itu, masih berupa rencana apakah perlu menyurat ke BKN untuk perpanjang waktu pendaftaran melihat dari kondisi rill jaringan di daerah yang belum stabil. Sementara batas akhir pendaftaran hanya sampai tanggal 9 Oktober mendatang atau tersisa satu pekan lagi. 

Kepala BKD Kabupaten Merauke, Salfianus Laiyaan.

Para pelamar juga diharapkan tidak hanya terfokus di BKD tetapi bisa mencari spot jaringan di tempat lain sehingga dapat mengakses sampai berhasil.

"Harapan kami, kondisi jaringan lebih cepat normal mengingat pendaftaran PPPK berlaku serentak seluruh Indonesia, baik tingkat kementrian maupun daerah. Sebab dalam situasi normal saja, akses masuk di server BKN pusat sangat padat karena semua daerah berlomba, apa lagi dalam situasi jaringan tidak normal. Kami juga akan komunikasi dengan Kominfo Merauke untuk penambahan kapasitas kapasitas bandwidth kalau memang masih ada kuotanya. Kalau memang masih ada kuotanya, tapi kalau tidak, kita bisa ambil solusi lain apakah dengan menerima berkas manual atau alternatif lain," pungkasnya.

Kendala lain yang dihadapi selain jaringan, dengan diberlakukannya e- meterai membuat sebagian pelamar kesulitan. Kesulitan yang dimaksudkan adalah, tidak semua pelamar menggunakan mobile banking sehingga pembayaran e-meterai menjadi terhambat. 

Kepala BKD mengatakan, pihaknya berupaya untuk menghadirkan pihak ketiga guna membantu memproses pembayarannya sehingga tidak ada kecurigaan terjadi pungutan liar di BKD saat pendaftaran PPPK. 

"Ini yang kita jaga dan kita upayakan, nanti kita diskusi dalam rapat dan informasi lanjutan akan kita sampaikan lagi," ucap Salfianus mengakhiri.(Get)