Berita Utama

69 Pelanggar Terjaring Saat Operasi Zebra Cartenz 2025 di Merauke

Merauke - Sebanyak 69 pelanggar terjaring saat operasi Zebra Cartenz 2025 di hari pertama, Senin, (17/11/2025) di depan Satlantas Polres Merauke Jalan Raya Mandala.

69 pelanggar ini diberikan teguran lisan, masing-masing 63 sepeda motor, 4 mini bus, dan 2 truk besar. Sementara itu, 77 pelanggar lainnya dikenakan tilang, yang terdiri dari 74 sepeda motor, 2 mini bus dan 1 truk besar. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Merauke Iptu, Reza Hilmy Widi Putra, mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

"Kami berharap operasi ini dapat membuat masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Merauke," Ungkap Kasat Lantas.

Operasi Zebra Cartenz di Merauke. 

Operasi Zebra Cartenz 2025 akan terus digelar hingga 30 November 2025, untuk itu masyarakat diharapkan mematuhi peraturan yang berlaku saat berkendaraan. Titik atau lokasi pelaksanaan operasi akan menyebar dan berpindah-pindah.

Baca Juga : Dua Opsi Ini Ditawarkan MRPS Untuk Pengelolaan Dana Otsus

Diharapkan masyarakat selalu ingat untuk lengkapi dokumen (SIM, STNK) kendaraan, menggunakan helm standar, tidak dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan knalpot razing, dan juga tidak membawa senjata tajam dan minuman keras (Miras).(Get)