Berita Utama

Upaya Preventif Bagi DOB, Para Pihak Ini Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Papua dan Kepolisian Daerah Papua serta sosialisasi pencegahan dan penanganan tindakan pidana korupsi.

Penandatanganan PKS dilakukan di Swiss-belhotel Merauke, Rabu (18/10/2023), dengan tujuan agar para pihak ini membantu mengawasi pelaksanaan pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) sehingga ketika ada hal-hal urjen segera dilakukan upaya preventif. 

"Ini adalah upaya pemerintah Papua Selatan melakukan upaya preventif terhadap kerja-kerja pemerintah DOB melalui bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Papua dan Polda Papua. Kita ini pemerintahan baru dan segera jalankan tugas sehingga perlu ada upaya preventif guna mencegah penyimpangan," ujar Sekda PPS, Drs. Madaremmeng. 

Tentunya PKS ini lebih pada perdata dan tata usaha negara. Pemerintah Papua Selatan bisa menindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa khusus (SKK) menyangkut apa saja yang dibutuhkan, apakah pelayanan hukum, pertimbangan hukum atau kebutuhan lainnya. 

"Kami ada, kami siap membantu apa saja yang bisa dibantu untuk mendorong agar Papua Selatan bergerak lebih cepat," kata Wakajati Papua Rick Adi Wibowo, SH, MH di Merauke.(Get)