Berita Utama

Polres Merauke Tangkap Pelaku Asusila dan Kekerasan di Jalan Cikombong

Merauke - Polres Merauke telah mengamankan SK atau pelaku asusila dan kekerasan yang terjadi di Jalan Cikombong Merauke pada 21 November 2023.

Pelaku diamankan karena melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban berinisial AR, perempuan berusia 21 tahun. Kejadian berawal pada tanggal 21 November 2023, sekitar Pukul 06.00 WIT, korban mengendarai sepeda motor dan tidak sengaja menabrak pelaku dari belakang. 

"Setelah ditabrak, ada komunikasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Tapi saat itu pelaku dalam kondisi dipengaruhi Miras (Minuman keras) punya niat kotor. Korban diajak ke lokasi yang sunyi, dan di sana korban dipaksa untuk melayani nafsu pelaku. Meski korban menolak, korban diancam untuk dibunuh," terang Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan dalam konferensi pers pada Jumat (8/12/2023) di Lobi Polres Merauke. 

Saat itu, lanjut Kapolres, korban sempat tidak sadarkan diri, namun pelaku menyiram korban dengan air hingga kembali sadarkan diri. Setelah mendapat laporan atas kejadian tersebut, polisi bergegas melakukan pencarian kepada pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada 27 November 2023 di Distrik Sota, daerah perbatasan RI-PNG. 

Atas tindakan keji ini, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan hukuman 4 tahun di penjara. Sementara polisi masih mendalami jangan sampai ada kasus lain yang juga dilakukan pelaku.(Get)