Berita Utama

BP3OKP Ikut Memonitor dan Menindaklanjuti Hasil Audit BPK Terhadap Dana Otsus

Merauke - BP3OKP atau Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau disingkat Badan Pengarah Papua/BPP ikut memonitor dan follow up (menindaklanjuti) hasil audit yang dilakukan BPKP terhadap pemanfaatan dana Otsus di Papua Selatan. 

Kepala BP3OKP Papua Selatan, Yosep Yanawo Yolmen, S.Pd., M.Si mengatakan, sejak tahun 2023-2024, BP3OKP ikut mendorong pengembalian uang negara hampir Rp10 miliar dari total temuan Rp17 miliar oleh BPK. Masih tersisa Rp7 miliar yang belum dikembalikan. 

"Kami masih kejar untuk tujuh miliar ini harus dikembalikan. Dan kami kerjasama dengan Direskrim Polda Papua dan Kasubdit Tipikor, kalau sampai uang negera tidak kembalikan maka proses selanjutnya kita berikan kepada Kejaksaan Tinggi," tegas Yosep, Kamis, (23/4/2026) di Merauke. 

Dikatakan, hasil audit BPK diberikan ke BP3OP selanjutnya difollow up hasil temuan BPK bersama Kasubdit Tipikor. Dalam hal ini BP3OKP tidak bertindak sebagai penindak tetapi bekerja berdasarkan Perpres nomor 121 pasal 4 ayat 2 tentang fungsi pengawasan, pembinaan, koordinasi dan evaluasi, menjadi tugas BP3OKP. 

Ia mengapresiasi beberapa OPD yang punya kinerja bagus. Namun masih ada juga OPD yang diberikan dana besar tapi tidak mampu mengelola dana Otsus dengan baik. Harusnya, lanjut dia, pemerintah Kabupaten dan provinsi menyampaikan laporan pemanfaatan dana Otsus kepada BP3OKP, sesuai PP 107 tahun 2021 tentang tata kelola penerimaan dalam dana Otsus, BP3OKP menerima laporan tahunan penerimaan dalam rangka Otsus dari Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sehingga, dalam Musrenbang Otsus 2027, Kepala BP3OKP menjadi salah satu narasumber yang menjelaskan tugas BP3OKP serta mengarahkan agar para OPD baik di kabupaten/kota maupun provinsi berkerja berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan untuk mendanai pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua guna mempercepat pembangunan. 

Sesuai PMK 33/2024, alokasi wajib mencakup minimal 30% belanja pendidikan dan 20% belanja kesehatan, sementara sisanya digunakan untuk infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi. Karena itu, OPD wajib mengutamakan usulan prioritas berdasarkan visi misi bupati, gubernur dan pusat. 

"Harapannya, program yang dilaksanakan harus ada manfaatnya bagi OAP terutama menyangkut Papua Cerdas, Papua Sehat dan Papua Produktif. Papua cerdas harus ada pembagian yang jelas antara Kabupaten dan provinsi dilengkapi dengan database termasuk bantuan pendidikan atau beasiswa harus jelas. 

"Siapapun yang pemerintah biayai harus ada pakta integritas yang memuat syarat-syarat yang mengikat. Kalau tidak kembali mengabdi maka harus kembalikan uang dua kali lipat, ini termasuk untuk kedokteran," tandasnya.

Lanjut, kata Yosep Yanawo Yolmen bahwa akan ada profesi kedokteran di UNMUS yang sudah disetujui kementrian terkait. Kemudian Papua Selatan mendapat jatah pembangunan rumah sakit internasional yang akan dibangun oleh Kementerian Kesehatan. 

Baca Juga: Begini Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan di Lapak Asik

Sementara untuk Papua Produktif adalah mendorong masyarakat OAP untuk mandiri secara ekonomi, kreatif, dan mampu mengelola potensi daerah, sehingga berdaya saing tinggi.(Get)