Merauke - Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, menyampaikan upaya dan tindak lanjut yang dilakukan jajaran Polres Merauke dalam mengantisipasi serta menekan peredaran minuman keras (Miras) ilegal di wilayah Merauke.
Dalam keterangan pers yang digelar di depan lobi Mapolres Merauke, Kapolres mengatakan bahwa peredaran Miras ilegal masih menjadi perhatian serius karena meskipun telah dilakukan berbagai upaya penindakan, peredaran masih saja terjadi.
“Selain dikonsumsi, Miras ilegal juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sehingga para pengedar selalu berupaya mencari cara agar dapat menghindari pengawasan petugas,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Leonardo Yoga mengungkapkan bahwa banyak tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas yang berawal dari konsumsi Miras. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif untuk menekan peredarannya di masyarakat.
Seluruh pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan Satpol PP diajak untuk bersama-sama menindaklanjuti permasalahan ini secara terpadu. “Penanganan miras ilegal tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, perlu sinergi dengan instansi terkait agar dapat dikendalikan dan semakin berkurang ke depannya,” ujar Leonardo, Kamis, (23/10/2025).
Baca Juga : Program Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan Terus Berjalan, Bukti Keseriusan Masyarakat Merauke
Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan Kabupaten Merauke dapat terbebas dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran oleh Miras dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada