Merauke - Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) Damianus Katayu menawarkan dua opsi terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
Pertama, harus ada (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Badan khusus yang menangani dana Otsus. Kedua, dibagikan ke masing-masing KK (Kepala Keluarga) dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Dua opsi ini ditawarkan Ketua MRPS mengingat 24 tahun Otsus di Papua masih menimbulkan pertanyaan di kalangan Orang Asli Papua (OAP) sendiri yakni ke mana Otus mengalir.
"Bagi saya tidak salah kalau taruh di satu dinas atau badan kusus yang mengelolanya, sebab pembagian Otsus dikelola di setiap OPD belum memberikan manfaat bagi masyarakat OAP. Dan 2 tahun sejak MRPS hadir, tidak pernah kami MRPS mendapatkan informasi besaran dana Otsus yang dibagi dan dikelola oleh OPD," ujarnya kepada wartawan, Senin, (17/11/2025) di Merauke.
Menurutnya, ketika dibagikan langsung ke KK masyarakat tidak berteriak soal dana Otsus karena mereka sendiri yang sudah menerimanya.
Baca Juga: Diduga Cabuli Pasien, Seorang Dukun Pria Diamankan Polres Merauke
Hematnya lagi tawaran ini punya peluang untuk dapat dilakukan dan bisa dibuat peraturan pemerintah turunan dari dana Otsus. Selain itu pendataan OAP harus lebih digenjot agar lebih tepat sasaran.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada