Berita Utama

Dinas Teknis Bersama BPJS Kesehatan Merauke Gelar Rapat Bahas Penonaktifan BPJS PBI

Merauke - Dinas teknis bersama BPJS Kesehatan Cabang Merauke melakukan rapat pembahasan terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Rapat tersebut dipimpin Wabup Merauke Fauzun Nihayah di Swissbelhotel Merauke, Senin, (23/2/2026). Melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan, Disdukcapil dan dinas terkait lainnya.

Kepada wartawan Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menyampaikan bawah hasil rapat akan diumumkan kepada masyarakat.

"Hari ini rapat berlangsung, kita harapkan nanti hasil daripada rapat itu kita bisa umumkan ke publik juga terkait dengan pengurangan daftar peserta BPJS,” ujar Yoseph.

Rapat dinas teknis bersama BPJS Kesehatan Cabang Merauke

Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Merauke berharap adanya kebijakan atau peninjauan kembali dari pemerintah pusat terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan. Hal tersebut dinilai penting agar tidak berdampak pada masyarakat yang masih membutuhkan layanan kesehatan.

“Kita harapkan mungkin nanti ada kebijakan atau mungkin ada semacam peninjauan kembali kebijakan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap akan mengikuti kebijakan nasional apabila tidak ada perubahan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan.

“Tapi kalau misalnya tidak ada, kita harus melaksanakan apa yang menjadi kebijakan nasional, tapi sekali lagi dengan melihat betul kondisi masyarakat yang ada di bawah karena jangan sampai masyarakat yang merasa sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu tetap berjalan. Sekitar 20 ribu warga masih akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mendengarkan secara komprehensif berbagai masukan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Tetapi kalau misalnya masyarakat itu sudah memiliki kemampuan ekonomi, mungkin kita kasih ke orang-orang yang masuk kategori desil 1, desil 2, desil 3, desil 4, 5, 6. Ini juga berkaitan dengan peningkatan ekonomi daripada keluarga. Jadi kalau misalnya orang itu sudah mampu, sudah mungkin bisa peserta BPJS mandiri. Tapi kalau misalnya yang belum mampu, di situlah pemerintah intervensi,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah menyebut banyak masyarakat yang tidak mengetahui prosedur reaktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga perlu sinkronisasi data agar masyarakat tidak mengalami kesulitan.

Baca Juga: Musrenbang Distrik, Bupati Yoseph Tekankan Peningkatan SDM dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

"Langkah yang akan kita lakukan pertama adalah sosialisasi yang masif ke masyarakat bagaimana memgecek apakah mereka masih aktif atau tidak. Kalau tidak harus lapor ke Dinas Sosial," ucap Fauzun usai rapat.(Get)