Berita Utama

Masalah Pengelolaan Hutan Jadi Persoalan Nasional

Ketua Tim Anggota Komisi IV DPR RI, Dr. Michael Watimena usai melalukan kunjungan kerja di Kabupaten Merauke, Papua menjelaskan masalah pengelolaan hutan dan perijinannya, hampir di seluruh Indonesia mempunyai keluhan dan persoalan yang sama.
 
Saat ini lanjut dia, penanganan ijin pengelolaan hutan di seluruh Indonesia terkonsentrasi ke Provinsi. "Hampir semua memang mengeluh karena proses perijinan harus ke Provinsi dan pengawasannya di daerah belum maksimal."
 
"Tapi itulah UU, kalau kita mau melakukan perubahan, maka harus melakukan perubahan amandemen terhadap UU dimaksud."
 
Katanya, ang pasti ada plus minusnya, pada saat belum ada UU 32, otonomi daerah ada di masing-masing kabupaten dan banyak sekali raja-raka kecil yang terbentuk. Setelah ada UU ini juga masih ada kendala yang ditemukan. 
 
"Kita akan melihat mana yang ideal, pas dalam kaitan dengan proses dimaksud buka saja pada tingkat kehutanan tapi juga Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)," tuturnya mengakhiri.