Berita Utama

Pemprov Papua Selatan Dorong KAPP Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Pengusaha OAP

Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Selatan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP), khususnya melalui pemanfaatan peluang usaha yang didukung dana Otonomi Khusus (Otsus).

Dalam sambutannya pada pelantikan pengurus KAPP Papua Selatan, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyampaikan bahwa terbentuknya kepengurusan KAPP merupakan anugerah sekaligus amanah untuk ikut membangun daerah otonom baru tersebut.

"Provinsi Papua Selatan merupakan provinsi baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022. Walaupun masih baru, tugas pelayanan pemerintahan dan pembangunan harus terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pemerintah mengapresiasi Ketua Umum KAPP yang telah melantik pengurus provinsi dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan para pengusaha Orang Asli Papua.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membina seluruh masyarakat di Papua Selatan, termasuk mendorong kemajuan pengusaha Orang Asli Papua agar mampu berkembang dan berdaya saing.

Ia mengajak seluruh pengurus KAPP untuk menjaga persatuan serta menyampaikan aspirasi melalui mekanisme organisasi, bukan secara individual.

"Gunakan organisasi ini sebagai wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Dengan begitu, komunikasi akan lebih terarah dan solusi yang dihasilkan lebih efektif," katanya.

Ia menjelaskan bahwa Provinsi Papua Selatan yang terdiri atas Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel menerima alokasi Dana Otonomi Khusus yang dikelola baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Karena itu, pengusaha Orang Asli Papua diharapkan dapat mengambil bagian dalam berbagai program pemberdayaan yang dibiayai melalui dana tersebut.

Pemerintah juga mendorong KAPP menjalin nota kesepahaman (MoU) atau kerja sama dengan pemerintah daerah agar pengusaha Orang Asli Papua memperoleh ruang yang lebih jelas dalam pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah meminta organisasi tersebut aktif berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Menurutnya, pembinaan UMKM tidak cukup hanya melalui pelatihan keterampilan, tetapi harus diikuti dengan dukungan pemasaran agar produk yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Jangan hanya melatih masyarakat membuat produk, tetapi pemerintah juga harus membantu mencarikan pasar. Produk-produk seperti olahan ubi, pisang, keripik, ikan, sayuran, dan hasil lokal lainnya harus memiliki akses pemasaran yang jelas," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Merauke Perkuat Pelayanan Kesehatan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu mendata kebutuhan perusahaan, hotel, dan dunia usaha di setiap kabupaten agar dapat mempertemukan kebutuhan pasar dengan produk yang dihasilkan oleh UMKM dan pengusaha lokal. Dengan demikian, hasil pertanian, perikanan, dan usaha masyarakat dapat terserap secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua.(Get)