Berita Utama

KKP dan ATSEA Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Alat Tangkap Kepada Nelayan Merauke

Merauke - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Pelabuhan Perikanan Sentra Merauke bersama Arafura and Timor Seas Ecosystem Action (ATSEA) menggelar sosialisasi pengelolaan Abandoned, Lost, and Discarded Fishing Gear (ALDFG) dan End-of-Life Fishing Gear (EOLFG) kepada nelayan dan pemilik kapal di Kabupaten Merauke.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran nelayan mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang berasal dari aktivitas penangkapan ikan, sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan laut melalui konsep ekonomi biru.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa ALDFG merupakan alat tangkap yang ditinggalkan, hilang, atau dibuang di laut, sedangkan EOLFG adalah alat tangkap yang telah habis masa pakainya dan tidak lagi dapat digunakan. Kedua jenis limbah tersebut berpotensi mencemari laut apabila tidak dikelola dengan baik.

Materi yang disampaikan juga mencakup pengelolaan sampah yang dihasilkan dari kapal perikanan, termasuk alat tangkap yang hilang, ditinggalkan, dibuang, maupun yang sudah tidak layak pakai karena usia pemakaian.

Melalui kegiatan ini, para nelayan dan operator kapal perikanan di Merauke diharapkan semakin bertanggung jawab dalam mengelola sampah di atas kapal. Sosialisasi ini juga menjadi wadah memperkuat komitmen berbagai instansi dalam mendukung pengelolaan sampah di pelabuhan perikanan maupun kawasan pesisir Papua Selatan, khususnya Kabupaten Merauke.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara, Susanto Masita menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan sosialisasi. Diperlukan tindak lanjut berupa program nyata yang melibatkan pemerintah, organisasi mitra, serta dukungan berbagai pihak agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain itu, diharapkan hadir investor maupun pelaku usaha lokal yang mampu mengembangkan pengelolaan sampah menjadi kegiatan bernilai ekonomi sehingga tidak bergantung pada program yang memiliki batas waktu. Dengan demikian, sampah yang dihasilkan dari aktivitas perikanan dapat diolah menjadi produk yang memberikan manfaat sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat pesisir.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ekonomi biru melalui pengurangan sampah di laut dan pengelolaan limbah perikanan secara bertanggung jawab.

Baca Juga: Polisi Dalami Legalitas dan Harga Jual Petralite di POM Mini Kota Merauke

Menutup kegiatan, Susanto mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah pesisir. Ia juga mengapresiasi kepada para narasumber dan seluruh peserta yang telah mengikuti sosialisasi serta berharap kerja sama dalam pengelolaan sampah dapat terus berlanjut melalui berbagai program di masa mendatang demi menjaga kebersihan lingkungan pesisir Kabupaten Merauke.(Get)