Berita Utama

TKD APBN 2026 Menurun, Pemkab Merauke Genjot Tingkatkan PAD

Merauke - Transfer Dana ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 diproyeksikan menurun drastis yang menandai pergeseran fiskal menuju sentralisasi. 

Penurunan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan mengalihkan anggaran ke program prioritas pusat. Dampaknya, ruang fiskal daerah menyempit, berpotensi menghambat infrastruktur dan layanan publik, serta meningkatkan ketergantungan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Elias Mite mengatkan, di masa efisiensi ini, Pemkab tidak bisa sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat tetapi harus lebih fokus menggenjot sumber-sumber penghasilan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Ia menyebut, di tahun 2025 anggaran Kabupaten Merauke mencapai sekitar Rp2,6 triliun, yang ditopang oleh Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Alokasi Umum (DAU) yang meningkat. Berbeda dengan tahun 2026, terjadi efisiensi cukup besar sekitar Rp400 miliar lebih sehingga tinggal Rp1,9 hampir Rp2 triliun.

Ia membeberkan, meski dana Otsus mengalami sedikit kenaikan, beberapa sumber pendanaan lain justru hilang karena ditarik kembali ke pemerintah pusat.

"Dana Otsus kita naik sedikit, tapi dana sumber-sumber lain, contoh dana DAK itu kan ada beberapa dana tematik kita yang sebenarnya dikelola oleh kita, itu ditarik ke pusat dan itu hilang. Contoh dana tematik pertanian hilang, dana tematik pariwisata hilang, itu nilainya besar dan itu langsung ditarik ke pusat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, komitmen untuk peningkatan PAD menjadi solusi yang mesti dilakukan Pemkab melalui OPD yang ada untuk mengelola dan mencari sumber atau potensi yang bisa menghasilakn pendapatan daerah.

"Kewajiban kita di daerah adalah meningkatkan sumber-sumber anggaran dengan mendorong PAD, agar bisa mengakomodir seluruh kegiatan kita. Bupati dan Wakil Bupati Merauke telah berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi daerah, terutama melalui pengelolaan aset milik pemerintah daerah," kata Elias.

Dia menambahkan, aset-aset yang ada di Kabupaten Merauke akan dimanfaatkan, baik digunakan untuk kebutuhan dinas, diperbaiki lalu disewakan, termasuk lelang kendaraan. 

Baca Juga: Polisi Akan Melakukan Penindakan Bagi Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan

"Semua itu menjadi bagian dari PAD yang masuk ke Rekening Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(Get)