Berita Utama

256 Honor K2 Limpahan dari Provinsi Induk Resmi Diterima Pemprov Papua Selatan

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menerima 256 pegawai honorer tahap 2 (K2) yang dilimpahkan dari Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan, Alberth Rapami menyebut 256 honorer K2 dari Pemerintah Provinsi Papua tersebut telah mendapatkan SK dari Gubernur Papua Selatan. 

"Untuk 256 pegawai honorer K2 yang dilimpahkan dari Pemerintah Provinsi Papua itu sudah ada SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Selatan. Bahkan penempatan telah dilakukan di masing-masing OPD yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan," kata Alberth Rapami di Merauke, Kamis (30/5/2024). 

Dia menjelaskan, 256 tenaga honorer K2 yang dilimpahkan dari Pemprov Papua tersebut terhitung 1 Juni 2024 atau awal Juni 2024, mereka harus melaporkan diri ke masing-masing OPD di mana mereka ditempatkan. Karena terhitung mulai tanggal (TMT) dihitung sejak pegawai yang bersangkutan melaporkan diri. 

"Sepanjang tidak melaporkan diri, berarti TMT belum dihitung," katanya. 

Alberth Rapami menjelaskan, total honorer K2 yang dilimpahkan Pemprov Papua Selatan ke Pemerintah Papua Selatan sebanyak 333 orang. Sementara sisanya saat ini masih berproses baik ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun ke Badan Kepegawaian Negara. 

Kebijakan pelimpahan pegawai honorer K2 ini tidak hanya untuk Provinsi Papua Selatan tapi juga Pemprov Papua Pegunungan dan Papua Tengah. 

"Karena itu tertulis dalam UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah, sehingga mau tidak mau pelimpahan tenaga honorer K2 ini wajib diterima," pungkasnya.(Get)