Berita Utama

Polisi Olah TKP Kebakaran Lapas Kelas IIB Merauke

Merauke - Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascakebakaran kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke yang terjadi pada Jumat, (9/10/2026) pagi.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menjelaskan, olah TKP dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Papua dan Satreskrim Polres Merauke, dengan dukungan sejumlah personel Polres Merauke.

Pelibatan tim gabungan tersebut bertujuan agar proses olah TKP berjalan secara terpadu serta menghasilkan temuan yang transparan dan sesuai dengan fakta di lapangan.

Terkait kronologi kejadian, Leonardo mengatakan, peristiwa tersebut tidak jauh berbeda dari penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya. Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, keributan diduga bermula dari kesalahpahaman setelah adanya pemeriksaan telepon genggam (HP) di lingkungan Lapas Kelas IIB Merauke.

"Kesalahpahaman tersebut kemudian berujung pada keributan hingga terjadinya kebakaran kantor lapas," ujar Kapolres Merauke, Sabtu, (10/10/2026). 

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kejadian tersebut melalui proses penyelidikan.

Kapolres menjelaskan, fokus utama petugas saat ini adalah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mengidentifikasi berbagai petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh dan memastikan penyebab kebakaran berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga: Dirjenpas Investigasi Kebakaran dan Kaburnya Napi di Lapas Merauke

Kepolisian juga akan mendalami berbagai temuan selama proses olah TKP guna mengungkap secara jelas latar belakang keributan yang berujung pada kebakaran kantor Lapas Kelas IIB Merauke tersebut.(Get)