Berita Utama

Warga Mendukung Pembangunan Drainase Di Kota Merauke

 
Warga RT 10, 16 dan 17 Kelurahan Mandala dan RT 20 Kelurahan Maro Kabupaten Merauke, Papua pada dasarnya mendukung pembangunan drainase yang dilakukan pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai Papua di Kota Merauke.
 
Namun, yang menjadi persoalannya adalah kurangnya sosialisasi sebelum pekerjaan dilakukan berkaitan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku untuk pembangunan drainase serta dampaknya.
 
"Tentang dampak dan manfaat dari pembangunan ini menurut warga belum disosialisasikan. Tapi intinya warga mendukung, hak mereka diberikan untuk kepentingan umum," jelas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke, Benny Latumahina, Kamis (20/09) usai hearing bersama warga terkena  dampak, Dinas PU, Balai Wilayah Sungai Papua, Badan Pertanahan dan Satpol-PP Merauke.
 
Dalam hearing itu khusus mengulas masalah pekerjaan drainase dengan panjang enam KM senilai 70 miliar dari dana APBD yang akan berakhir pada November 2018. Kesempatan itu, warga terkena dampak mengatakan pekerjaan fisik tersebut kurang ada sosialisasi dari pihak terkait.
 
Persoalan berikut, khusus bagi warga yang rumahnya akan digusur, selanjutnya  akan diinfestigasi dilihat dari kelengkapan administrasi kepemilikannya sebagai pertimbangan oleh pemerintah daerah.
 
"Beberapa hal ini yang nanti besok kita teruskan ke  Bupati supaya semua persoalan terselesaikan. Karena masalah kompensasi harus diputuskan bersama. Artinya, pemerintah daerah tidak bisa memberikan kompensasi ketika aturan tidak mendukung," tandas Benny Latumahina.