Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke melakukan pelayanan langsung perekaman dan penerbitan KTP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke, Kamis (17/01).
Kadisdukcapil Merauke, Marthen Gana mengatakan pelayanan langsung yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan itu untuk mengakomodir seluruh warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).
"Ini merupakan perintah langsung dari pusat untuk melakukan pelayanan serentak di Lapas mulai tanggal 17-19 Januari 2019," ungkap Marthen Ganna kepada wartawan.
Lanjut dia pelayanan langsung ini juga dilaksanakan dalam rangka mengakomodir seluruh warga binaan yang belum terdata sebagai masyarakat wajib pilih dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan diselenggarakan tahun ini.
"Bagi mereka yang belum terdaftar sebagai pemilih, nanti dengan menggunakan KTP ini mereka bisa mengikuti atau memberikan hak suaranya," tandasnya.
Menurutnya berdasarkan data yang diperoleh dari pihak Lapas Kelas IIB Merauke, ada sekitar 280 warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada