Seratus peserta pengawas pemilu tingkat distrik di 20 distrik Kabupaten Merauke diberikan pemahaman tentang teknis dan regulasi pengawasan Pemilu tahun 2019, terpusat di Swiss-Belhotel Merauke.
Koordinator Bawaslu Merauke, Ahmad Elefianto, SE dalam laporan panitia mengatakan Rapat Koordinasi dilaksanakan selama dua hari, 26-27 Februari dimaksudkan untuk menambah wawasan dan kesiapan panwas distrik dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Untuk memahani betul tentang aturan Bawaslu serta bagaimana cara mencegah agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu," terangnya.
Panwas distrik sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu di tingkat distrik diajak bekerjasama, menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menunjang semua pelaksanan tugas.
Rapat koordinasi ini sekaligus penyampaian masukan atau saran dari peserta kepada Bawaslu untuk melancarkan jalannya pengawasan Pemilu, tambah Komisioner Bawaslu, Tukidjo.
Apa saja persoalan maupun tahapan kegiatan panwas distrik, diharapkan selalu update dalam memberikan laporan ke Bawaslu.
"Supaya kita bisa mengetahui keadaan di distrik sekaligus secepatnya mengambil langkah antisipasi ketika ada kendala atau masalah yang terjadi," tambah Divisi dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Felix Tethool. Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Merauke Oktavina Amtob dengan pemukulan tifa.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada