Berita Utama

KPUD Diminta Memasang Daftar Nama Dan Foto Caleg Per Dapil

 
KPUD Merauke diminta memasang daftar nama dan foto calon anggota legislatif dan calon presiden dan wakil presiden di lima daerah pemilihan (Dapil). Ini untuk membantu masyarakat, khususnya yang ada di kampung-kampung mengetahui siapa saja para kontestan pemilu 2019.
 
Sebab, berdasarkan hasil survei dari Bawaslu Merauke, ditemukan laporan warga kampung yang sama sekali tidak mengetahui para calon pemilu kali ini.
 
"Memang secara aturan tidak ada, tapi kalau pemasangan daftar calon pemilu ini dilakukan juga tidak ada salahnya. Karena kalau masyarakat tidak mengenal siapa yang mau dipilih ya sama saja, berarti sosialisasi yang dilakukan KPU tidak maksimal," jelas Komisioner Bawaslu Merauke, Tukidjo, Selasa (05/04).
 
Pemasangan daftar calon diminta dilakukan per dapil siapa saja yang masuk dalam Dapil 1-5 dipajang nama-namanya sesuai dapilnya masing-masing.
 
Berkaitan dengan ini, Bawaslu sudah menyurat ke KPU Merauke guna memperhatikan usulan tersebut.(geet)