Merauke – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke diminta memahami regulasi serta menjaga loyalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze dalam acara penyerahan SK PNS kepada 96 pegawai formasi 2021 yang sebelumnya berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kini resmi diangkat menjadi PNS Kabupaten Merauke.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pengangkatan menjadi PNS merupakan kesempatan yang patut disyukuri. Sebab, tidak semua orang yang telah lama mengabdi memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi PNS.
“Bapak dan Ibu harus bersyukur karena diberikan kesempatan oleh negara untuk menjadi aparatur sipil negara, khususnya sebagai pegawai negeri sipil,” ujarnya di Auditorium Kantor Bupati Merauke, (19/8/2026).

Ia mengingatkan, perubahan status dari CPNS menjadi PNS membawa sejumlah konsekuensi dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik.
Salah satu konsekuensi tersebut adalah kewajiban untuk tunduk dan melaksanakan kebijakan negara yang dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
“Dengan menyandang status sebagai pegawai negeri sipil, Bapak dan Ibu harus tunduk dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Karena itu, ASN baru diminta mempelajari berbagai regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan dan kepegawaian. Pemahaman terhadap aturan dinilai penting agar setiap ASN mengetahui apa yang harus dilakukan maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengingatkan agar perintah atasan dalam pelaksanaan tugas tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi penting karena masih terdapat ASN yang belum sepenuhnya memahami tugas dan kewenangannya.
“Harus benar-benar acuan kita adalah undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ini penting, karena kadang-kadang kita mengabaikan aturan dan melaksanakan hal-hal yang sebenarnya bukan keutamaan yang harus kita lakukan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,” jelasnya.

Selain pemahaman terhadap aturan, loyalitas juga menjadi hal penting yang harus dimiliki setiap ASN. Loyalitas diperlukan agar seluruh aparatur dapat bekerja secara bersama-sama untuk mencapai program dan tujuan pemerintah daerah.
“Kalau kita masing-masing melaksanakan tugas kita dengan maunya kita sendiri-sendiri, pasti sebuah program atau tujuan itu kita tidak akan capai dengan baik,” ungkapnya.
Loyalitas tersebut, lanjutnya, harus ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas kepada atasan langsung, pimpinan OPD, hingga pimpinan daerah, termasuk Sekretaris Daerah, para asisten, bupati dan wakil bupati.
Baca Juga: Pemkab Merauke Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Simak Ketentuannya
“Loyalitas itu penting bagi kita semua. Loyalitas dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada