Berita Utama

Bahas Kunjungan Presiden, Gubernur Enembe Pimpin Rapat Forkompimda

Jayapura, - Dalam rangka persiapan kedatangan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo ke Jayapura untuk membuka secara resmi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 pada 2 Oktober mendatang, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menggelar rapat Forkompimda di ruang Nemangkawi Gedung Negara, Jumat (24/09/2021).

 

Rapat yang berlangsung satu jam lebih itu membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan PON XX Papua 2021.

 

"Jadi kedatangan Presiden ke Papua adalah hanya satu agenda yaitu membuka PON XX Papua 2021, tidak ada agenda lain," ujar Gubernur Papua.

Pertemuan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Forkopimda. (Foto- Humas dan PPM PON Papua).

 

Dikatakan, Pemprov Papua bersama seluruh Forkompimda menyatakan bahwa pelaksanaan PON XX Papua 2021 akan berlangsung aman dan terselenggara dengan baik. Namun ada hal yang perlu diantisipasi yakni menyangkut kelistrikan (PLN) dan telekomunikasi (Telkomsel) yang sementara tengah diupayakan supaya tidak ada gangguan selama pelaksanaan PON.

 

"Saya sudah bicara dengan Menteri Kominfo RI bahwa mereka akan berupaya untuk membangun jaringan komunkmasi dari luar. Artinya bukan jalur jaringan yang biasa digunakan Telkom tetapi ada jalur lain yang digunakan. Dan bukan jalur jaringan yang pernah gangguan akibat gempa itu," terangnya.

 

Lukas Enembe mengajak seluruh masyarakat Papua lebih khusus masyarakat pemilik hak ulayat tanah yang digunakan untuk pembangunan venue agar tidak melakukan pemandangan selama PON berlangsung. Pemprov Papua bersama Forkompimda akan menyelesaikan semua persoalan hak ulayat tanah sehingga tidak ada masalah. 

 

"Setelah PON dan Peparnas, Pemprov Papua akan menyelesaikan semua persoalan hak ulayat tanah untuk pembangunan venue. Bagian mana yang sudah diselesaikan dan bagian mana yang belum diselesaikan akan dicek kembali. Kami akan membayar kalau memang belum dibayar. Kami tidak akan membayar kalau ternyata memang sudah dibayarkan. Tidak boleh ada pembayaran double, itu melanggar hukum," tutupnya. (Get)