Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke, Papua selenggarakan sosialisasi dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat bagi aparat Distrik,Kelurahan dan Kampung se Distrik Merauke Tahun Anggaran 2018.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalaan suatu lembaga layanan public yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayan masyarakt sesuai kebutuhannya.
“KIM sangat penting dibentuk untuk dapat mempermudah penyebarluasan informasi yang tepat dan tidak keliru. Kelompok ini bisa terbentuk dari segala profesi yang ada di masyarakat, tidak terbatas,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke, Supriyanto S,Sos.
Katanya, dengan hadirnya kelompok informasi masyrakat, masyarakat tidak lagi menerima dan meneruskan informasi hoax seperti yang sering terjadi. “Hadirnya KIM dari berbagai profesi ini akan berperan sebagai agen perubahan, sebagai penyambung lidah pemerintah dan penampung aspirasi masyarakat tentang kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah,” tambah Kabid Supriyanto di Aula Kanol Sai LPP RRI Merauke, Senin (19/3/18).
Setelah kelompok KIM terbentuk, selanjutnya akan dilaporkan ke Kementrian Kominfio untuk diterbitkan SK.
0 Komentar
Komentar tidak ada