Berita Utama

Disnakertrans Merauke Akan Mengecek Pembayaran THR di Perusahaan

Merauke - Dalam waktu dekat, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Merauke akan turun ke lapangan untuk memastikan kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di seluruh perusahaan.

 

Besaran THR diharapkan sebasar satu kali gaji diberikan pemberian kerja kepada karyawan sekurang-kurangnya kepada karyawan atau pekerja yang akan melaksanakan hari raya Natal 2021.

 

"Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan untuk mengecek kepastian pembayaran THR," terang Kabid Industrial Disnakertrans, Hananto, Selasa (07/12) di Merauke.

 

Besar harapannya, para pemberi kerja punya kesadaran untuk memenuhi kewajibannya terhadap pekerja. Selain pembayaran gaji sesuai dengan standar UMP, tetapi juga pembayaran THR.

 

Terkait UMK kata Hananto, Kabupaten Merauke menyesuaikan dengan UMP yang sudah ditetapkan pemerintah Provinsi Papua yakni Rp 3.500/ bulan. Dan UMK tidak bisa lebih tinggi nilainya dari UMP.

 

"Kita menyesuaikan saja dengan UMP. Karena UMK tidak bisa lebih tinggi dari UMP. Untuk perusahaan di Merauke sejauh ini cukup patuh," pungkasnya.(Get)