Berita Umum

PN Merauke Deklarasikan Zona Integritas Bebas Korupsi

Bupati Merauke Frederikus Gebze mengadiri Pencanangan pembangunan zona integritas  Pengadilan Nageri Merauke menuju  wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang berlangsung, Kamis (12/4) di Ruang Pengadilan Negeri Merauke, Papua. Dilanjutkan dengan penandatanganan zona integritas bebas korupsi yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Merauke, George Mambrasar,SH,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Waka Polres Merauke, Kepala Lapas Kelas IIB Merauke serta seluruh personil pegawai Pengadilan Negeri.

“Pencanangan ini merupakan salah satu persyaratan dari tiap pengadilan Nageri di seluruh Indonesia untuk terakreditasinya ruang pengadilan,” jelas Ketua Pengadilan Negeri Merauke, George Mambrasar,SH,MH. Secra umum, lanjut dia, korupsi merupakan penghambat pertama pencapaian ideology nasional, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga di daerah pemerintahan reformasi ada ketentuan Perpres nomor 5 tahun 2018 tentang penanganan korupsi diinstruksikan kepada seluruh pimpinan maupun instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan perbaikan system pemerintahan.

Untuk itu, Mahkamah Agung sebagai peradilan tertinggi di Indonesia  menindaklanjuti itu dengan mengakreditasi seluruh PN dengan mengutamakan pelyanan kepada public agar pelayanan yang dimaksud berjalan baik, maksimal, ramah dan sopan santun.  “Secara nasional dan khusus untuk kita semua yang ada di sini, perlu adanya penyataan sikap dan kerjasama dalam memberantas dan mencegah korupsi. Kita harus berkomitmen dan betanggung jawab berantas kasus korupsi,” tambahnya.

Bupati Merauke, Frederikus Gebze kesempatan berikutnya pada sambutannya menyampaikan, pemerintah Indonesia dengan berbagai aturan mengharapkan seluruh jajaran birokrasi vertikal maupun otonom untuk mengedepankan pelayanan pemerintahan yang baik. “Kita perlu membuat sosialisasi bersama supaya seluruh kantor pemerintah ada deklarasi wajib bebas korupsi, supaya ini menjadi perang bersama,” kata Freddy.

Mewakili pemerintah daerah ia menyambut baik penandatanganan zona integritas bebas korupsi. Dengan harapkan pencanangan ini dibuktikan dengan hasil kerja yang baik sesuai tuntutan UU yang berlaku tidak sekedar pengucapan deklarasi bersama. Setelah deklarasi atau pengucapan pakta integritas, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan zona integritas bebas korupsi dari 5 perwakilan diatas.