Berita Utama

Hari Pertama Masuk Kerja, Kepatuhan ASN Merauke Masih di Bawah Standar

Merauke - Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan didampingi Sekda Merauke, Ruslan Ramli melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor SKPD Pemkab Merauke yang melayani langsung kepada masyarakat.

 

Di antaranya, di PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan RSUD Merauke. Sidak dilakukan dalam rangka melihat kepatuhan pimpinan dan staf setelah liburan natal dan tahun baru 2022.

 

"Hasilnya di bawah standar pelayanan yang kita harapkan. Ternyata banyak pejabat belum masuk di jam kerja," ujar Wakil Bupati Merauke, Rabu (05/01) di RSUD Merauke.

 

Wabup berharap di tahun baru 2022 ini ada semangat baru dalam meningkatkan kinerja, diawali dengan disiplin masuk kantor tepat waktu dan tidak menambah waktu libur. Sidak akan dilanjutkan di waktu-waktu tertentu guna melihat langsung kondisi objektif di perkantoran Pemda setempat.

Wakil Bupati Merauke dan Sekda saat sidak di RSUD Merauke

 

"Kita lakukan sidak ini untuk memastikan ASN tidak boleh tambah waktu libur. Kita bicara kinerja, bicara public service tanpa disiplin itu sesuatu yang tidak mungkin," sambung Sekda Ruslan.

 

ASN diharapkan masuk kantor dari jam 7.30 Wit setiap hari, maka harus datang sesuai waktu yang sudah ditentukan. Sebab, ASN digaji oleh pemerintah sehingga ada komitmen menjalankan tugas dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

 

"Sanksinya lagi kita godok tahun ini untuk bagaimana mendisiplinkan pegawai. Harus ada punishment (hukuman) supaya memberikan efek jera," tegas Ruslan.(Get)