Berita Utama

Insentif Covid Bagi Tenaga Medis RSUD Merauke Akan Dibayar

Merauke - Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan menjanjikan untuk menyelesaikan pembayaran insentif tenang medis di RSUD Merauke yang belum terbayarkan.

 

Demikian pernyataan ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD, Sekda Merauke dan ratusan tenaga media yang terdiri dari IDI, Ikatan Bidan dan Perawat, Kamis (27/1/2022).

 

RDP tersebut membahas tentang insentif Covid-19 dari tenaga media yang belum dibayar sejak 2021 dan tidak dianggarkan di 2022 ini. Selain itu, kesempatan yang sama juga dibahas terkait berbagai maslaah dan kendala yang terjadi di RSUD baik yang dikeluhkan masyarakat maupun dari Nakes sendiri.

 

"Saya pastikan bahwa insentif akan dibayarkan. Untuk besarannya kita akan sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Saya sudah koordinasikan dengan Pak Bupati Merauke," ungkap Wabup, di Ruang Sidang DPRD Merauke.

 

RDP dipimpin Ketua DPRD Merauke, Ir. Benny Latumahina didampingi Wakil 1 Hajah Al-Maratu Solikah, Waket 2 Dominikus Ulukyanan, S.Pd, Sekda Merauke Ruslan Ramli dan anggota dewan lainnya.

 

"Mudah-mudahan segera diselesaikan utang tersebut agar pelayanan di RSUD Merauke dapat berjalan maksimal," tutur Benny Latumahina.(Get)