Tim satgas Covid-19 Kabupaten Merauke membubarkan kerumunan warga di Pantai Lampu Satu serta menyegel empat kios yang buka hingga pukul 22.00 Wit.
Pembubaran kerumunan warga dilakukan pada sore hari dan malamnya penyegelan empat kios yang melanggar jam yang sudah ditentukan. Pembubaran dilakukan karena terjadi kerumunan warga di Pantai Lampu Satu untuk berrekreasi.
“Kita sudah bubarkan warga di Pantai lampu Satu dan malamnya kita sudah segel 4 kios yang masih membuka hingga pukul 22.00 wit,” terang Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Binmas AKP Horas Nababan yang masuk dalam regu V Satgas Covid-19, Senin (26/07).
Selain itu tim juga menindak tegas, dua warga yang tidak pakai masker di Areal Bandara Mopah Merauke dengan beri sanksi sosial 10 kali push up.
Warga Merauke diimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan terutama selalu memakai masker bila perlu dobel. mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sehingga Merauke dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada