Merauke - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat telah bekerjasama dengan tiga instansi yakni PT. Pos Indonesia dengan nama Agen Pos dan perbankan yaitu BNI yakni BNI Agen46 dan BRI dengan nama Briliant.
Agen-agen tersebut bisa membantu melakukan pendaftaran calon peserta dan menerima pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya guna membantu dan memberikan kemudahan kepada calon peserta yang mau mendaftar atau peserta yang hendak melakukan pembayaran iuran sehingga tidak harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek terdekat.
"Untuk 29.671 pendaftar pertama, mendapatkan 2 bulan iuran yang akan ditanggung BNI," ujar Kepala BPJS Cabang Merauke Alamsyah Ali di Merauke, Rabu (25/5/2022).
Untuk itu, masyarakat yang belum menjadi anggota segera melakukan pendaftaran dan yang sudah mendaftar pembayaran iuran dapat dilakukan melalui tiga agen yang sudah bekerjasama denga BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat terkhusus dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal, seperti nelayan, pedagang, petani, dan pekerja informal lainnya.
Menjadi peserta BP Jamsostek, masyarakat akan merasakan manfaat yang besar dan sangat membantu ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian, baik mati biasa maupun mati karena kecelakaan kerja. Semuanya akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan apabila terdaftar jadi peserta.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada