Berita Umum

HUT Adhyaksa Ke-61, Kajari Merauke Sampaikan Capaian Kinerja

Keluarga besar Kejaksaan Agung RI memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021. Dalam upacara peringatan kali ini dilakukan secara daring seluruh Indonesia, termasuk jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke.

 

Suasana Pansemi Covid ini, seluruh jajaran kejaksaan diminta berperan aktif dalam penanggulangan Covid-19 di daerah masing-masing. Salah satu perintah yang disampaikan Kepala Kejaksaan Agung adalah, harus menggunakan segala kewenangan yang ada guna memperlancar penanganan Covid.

 

"Dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh Forkopimda dan seluruh penegak hukum yang ada," terang Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH usai Vicon di Kejari Merauke, Kamis (22/07).

 

Lanjut katanya, dalam penegakkan hukum atau dalam penindakan kepada pelanggar, dilakukan secara humanis dengan mengedepankan hati nurani.

 

Adapun tujuh perintah harian Jaksa Agung RI dalam peringati hari Bakti Adhyaksa kali ini yakni,

1. Dukung penuh kebijakan pemerintah dalam menanggulangan Covid dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan.

2. Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

3. Ciptakan karya-karya inovatif yang terintegrasi dan dapat meningkatkan pelayanan publik.

4. Wujudkan Kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan.

5. Perkuat asas dominus litis setiap pembentukan peraturan perundang undangan.

6. Segera sinergitaskan peran dan penanganan perkara koneksitas kepada jaksa agung muda bidang pidana militer.

7. Jaga marwah institudi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani.

 

Kesempatan yang sama, Kejari Merauke menyampaikan capaian kinerja Kejari Merauke periode Januari-Juli 2021, dalam bidang pembinaan berhasil menyetor ke negara sebesar Rp 498.620.618. Lalu, Bidang intelijen, tetap melaksanakan Jaksa Menyapa berupa penyuluhan hukum kepada seluruh masyarakat melalui RRI Pro Satu Merauke. 

 

"Tetap mempertahankan predikat WBK menuju WBBM. Oleh karena itu, seluruh pelayanan atau fasilitas yang sebelumnya sudah ada kami harus tetap pertahankan bahkan tingkatkan," ucapnya. 

 

Ada juga Jaksa Masuk Sekolah secara virtual rutin dilaksanakan dan monitor pemilu ulang di Boven Digoel. Lanjut, Bidang Pidana Umum (Pidum), telah menangani perkara dari tahap penerimaan Surat Perinrah Dimulainya Pemyidikan (SPDP), tahap satu, tahap dua, persidangan hingga tahap eksekusi sebanyak 58 perkara, dan putusan pengadilan 65 perkara.

 

Kajari juga menyampaikan beberapa perkara penting yakni, tindak pidana makar yang kini sudah diterima SPDP dan berkas perkaranya dengan jumlah tersangka 13 orang.

 

"Kami telah terima tahap satu dan oleh jaksa peneliti telah melakukan penelitian. Kami buatkan petunjuk karena secara formil dan materilnya ada yang belum terpenuhi, dan saat ini sudah kita kembalikan ke penyidik. Kemudian, tindak pidana terorisme, kami sudah mengajukan dakwah ke MA supaya persidangan dapat dilakukan di Jakarta," sebutnya.

 

Satu lagi, tindak pidana UU ITE yang sudah masuk tahap satu dan sedang dilakukan penelitian berkas oleh jaksa peneliti. Sementara, Bidang Pidana Khusus (Pidsus), di periode Januari-Juli 2021 telah menangani perkara di antaranya masuk tahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan atau penyimpangan dana kegiatan monitiring dan evaluasi kegiatan strategis pembangunan kampung pada kantor PMK Kabupaten Asmat. 

 

Tujuh orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sedangkan pada tahap penyidikan, sudah ada satu yakni dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana honorarium pada Sekolah Dasar/SD di Disdik Kabupaten Merauke TA 2019.

 

Katanya, pemeriksaan sedang dilakukan kepada saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Untuk penuntutan, saat ini sedang berjalan dan sudah dilimpahkan ke pengadilan tipikor ada tiga perkara. Sedangkan tahap eksekusi, sudah dilakukan kepada empat orang tersangka.

 

Begitu pula Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sudah banyak yang telah dilakukan. Terakhir, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, kini terdapat inovasi untuk pengembalian BB secara gratis kerja sama Kejari Merauke dengan Kantor Pos setempat.

 

"Inovasi ini yang telah menjadikan Kejari Merauke menerima predikat WBK dan sekarang menuju WBBK," tutup Wayan. (Get)