Merauke - Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke terus berupaya meningkatkan kinerja guru berstatus ASN tetutama yang bertugas di daerah pedalaman kampung lokal.
Bukan rahasia umum lagi, bahwa dari tahun ke tahun keluhan guru mangkir dari tempat tugas sudah membudaya. Akibatnya, generasi penerus di kampung lokal tidak dapat mengenyam pendidikan dengan utuh, terutama pendidikan dasar di Sekolah Dasar.
"Para kepala sekolah kita tekanan untuk mengisi absen apa adanya dan lakukan pembinaan. Kalau tidak bisa, nanti naik level pembinaan," ujar Kepada Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Merauje, Hengky Kirwelak, Kamis (11/8/2022) di ruang kerjanya.
Selain itu, dinas sedang melakukan sinkronisasi data, sebagaimana kebijakan Bupati Merauke Romanus Mbaraka terbaru bahwa semua guru kembali ke SK asal. Nota dinas atau nota tugas sudah tidak berlaku lagi sehingga guru-guru yang selama ini menjalankan tugas dengan nota dinas atau nota tugas wajib kembali ke tempat tugas sesuai SK.
Dinas Pendidikan Merauke sudah memberikan sanksi kepada guru yang tidak jalankan tugas dengan menahan hak-hanyaknya.
Namun sebelum itu didahului dengan pembinaan berjenjang. Fungsi kontrol maupun pengawasan akan lebih ditingkatkan guna mengubah wajah pendidikan di kampung-kampung lokal.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada