Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke Kembali Serahkan Santunan Kepada Enam Penerima

Merauke - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke kembali menyerahkan tiga jenis santunan kepada peserta atau ahli waris yang berhak menerima, yang diserahkan pada malam pembukaan pameran dan hiburan nusantara dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-77 RI di Halaman Kapsul Waktu Merauke, Sabtu (13/8/2022). 

Adapun tiga jenis santunan yang diberikan, pertama, santunan kematian atas nama Agustinus Kateng yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp 220.172. 570. Kedua, santunan kecelakaan kerja meninggal dunia atas nama Hadi Sumarno berprofesi sebagai nelayan sebesar Rp 262.000.000 dan Mustifa juga profesi nelayan sebanyak Rp 98.800.000.

Ketiga, beasiswa kepada Samuel Fredrik Mofu untuk biaya SMS dan kuliah, Michael Bernard Mofu untuk biaya SD sampai kuliah dan Meyfi Jessica Renata untuk biaya SMP sampai kuliah. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Alamsyah Ali melalui stafnya, Satria mengatakan, penyerahan santunan sengaja dilakukan di tengah banyak orang guna lebih memperkenalkan manfaat jika mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. "Sehingga masyarakat bisa lebih paham," ujar Stria. 

Terdapat empat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Manfaatnya sangat besar kepada peserta dan apabila si peserta meninggal dunia, baik meninggal karena sakit, kecelakaan kerja atau meninggal biasa tetap ahli waris akan menerima santunan. 

Kesempatan tersebut santunan diserahkan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan. Sekaligus mengingatkan Pemkab Merauke untuk mendaftarkan seluruh tenaga honorer atau non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Get)