Berita Utama

Setelah Uji Kelayakan, 10 Armada Perum Damri Dinyatakan Layak

Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Papua dan Papua Barat melakukan uji kelayakan transportasi darat angkutan umum yang ada di  Perum Damri Merauke. Uji kelayakan dilakukan pada 10 unit bus Damri selama 2 hari tanggal 23-24 mei 2018 di Terminal Pasar Wamanggu Merauke.

Uji kelayakan ini adalah memastikan kelayakan dari kendaraan demi keamanan dan keselamatan penumpang dalam mudik lebaran tahun ini. “Sehingga kami mendatangi 4 wilayah di papua dan Papua Barat secara serentak  melihat dan menguji kelayakan kendaraan umum. Seperti rem, klakson, lampu sein, lampu luar, dalam dan sabuk pengaman,” jelas Tim BPTD Papua dan Papua Barat, Andyka Mega.

Kegiatan yang sama juga dilakukan di 3 wilayah lainnya yaitu, Sorong, Manokwari dan Jayapura. Kesempatan berikutnya, Kepala Perum Damri Merauke, M.Situmorang menyatakan dari hasil uji kelayakan dan KIR yang dilakukan Tim BPTD terhadap 10 unit bus Damri semunya dinyatakan layak beroperasi. “Alhamdulillah, semuanya lengkap, aman tidak ada masalah, karena  selalu rutin kita service dan selalu tepat dalam mengurus surat-surat dan pajaknya,” tandasnya.

Rute trayek bus Damri adalah melayani masyrakat yang ada di distrik-distrik luar kota seperti Merauke Muting, Jagebob, Naukenjerai, Sota dan Kurik. Masih sisa satu trayek yang belum disubsidi pemerintah namun tetap beroperasi karena kebutuhan masyarakat. Besaran subsidi 5 trayek mencapai 1,5 miliar.