Berita Utama

Tenda Permanen Pedagang Kaki Lima Merauke Dibongkar Satpol-PP

Merauke - Satpol PP Kabupaten Merauke kembali melakukan penertiban dengan membongkar lapak pedagang kaki lima di seputaran Lingkaran Brawijaya (Libra) Kota Merauke, Senin (5/9/2022). 

Alasan pembongkaran bukan karena dilarang berdagang tetapi salah satu pedagang malah membangun tenda secara permanen di wilayah tersebut. Padahal pemerintah sudah memberikan izin untuk jalankan usaha di waktu sore hingga malam. Usai itu, tenda harus dirapikan supaya terlihat rapi tidak mengganggu pandangan di waktu siang. 

Sebelum dilakukan pembongkaran, seperti biasa petugas Satpol PP memberikan teguran sebanyak tiga kali. Hanya saja pemilik tenda tidak merespon secara baik. Alhasil, tenda yang biasa dipakai untuk berdagang harus dibongkar petugas. 

Salah satu lapak pedagang kaki lima di Libra ditertibkan Petugas Satpol PP Merauke.

"Kita sudah kasi teguran. Hari ini kita bongkar. Kita tidak melarang masyarakat untuk berdagang tetapi ada aturan yang harus dipatuhi," jelas Kasatpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai di Merauke. 

Dikatakan di lingkaran Libra tidak boleh ada tenda atau tempat jualan yang dibangun permanen. Hanya dalam bangunan sementara dan segera dirapikan usai berdagang di malam hari.(Get)