Merauke - Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Okaba Iptu Syukur Purba beserta anggota melakukan pemusahan minuman keras (Miras) lokal jenis Sagero saat pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polsek Okaba, Senin (19/9/2022).
Sekitar 35 liter miras lokal yang ditemukan petugas dalam pelaksanaan operasi langusng dimusnahkan dan kepada pemilik menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang.
Kurang lebih dua jam operasi berjalan ditemukan banyak pohon kelapa yang berbuah jerigen. Tetasan air irisan pada mayang kelapa digunakan sebagai minuman keras lokal dan fatalnya menjadi pemicu tindakan kriminal di masarkat.
"Saat operasi langsung kita musnahkan dan pemilik diminta tandatangani surat keterangan untuk tidak produksi miras lokal," ujar Kapolsek Okaba dalam rilis.
Meski banyak ditemukan pelanggaran di masyarakat, petugas kepolisian Polsek Okaba tetap bertindak humanis dan profesional. Sekaligus mengimbau supaya masyarakat kampung hindari miras agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terpelihara.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada