Berita Utama

Pj Gubernur Papua Selatan Serahkan DIPA 2023 dan Daftar Alokasi TKD

Merauke - Pj. Gubernur Provini Papua Selatan (PPS) Apolo Safanpo dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Burhani AS menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Bupati dan Pimpinan/KPA satker Kementerian/Lembaga lingkup Provinsi Papua Selatan. 

Acara tersebut berlangsung di Gedung Negara sebagai Kantor Gubernur Papua Selatan sementara, sekaligus sebagai awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2023 di Provinsi Papua Selatan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 masih menjadi instrumen yang menjawab tantangan dari risiko global. APBN adalah instrumen stabilisasi untuk mengendalikan inflasi dan harga pokok kebutuhan pangan serta sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan termasuk mengentaskan kemiskinan ekstrim, menurunkan stunting, dan menangani bencana.

APBN Tahun 2023 mengambil tema “Optimis dan Tetap Waspada”. Optimis karena di satu sisi pemulihan ekonomi pada tahun 2022, inflasi masih relatif terjaga, dan pemulihan di berbagai sektor cukup merata, namun kewaspadaan menjadi sangat tinggi sebagai akibat disrupsi global ini sangat besar dan penyebabnya karena kondisi geopolitik yang tidak selesai dalam waktu dekat.

Semntara DIPA Petikan serta Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan satuan kerja dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penyerahan DIPA tahun 2023 ini dilakukan lebih awal seperti tahun-tahun sebelumnya, agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Provinsi Papua Selatan dapat lebih baik lagi dari tahun 2022, guna menunjukkan langkah nyata serta manfaat kepada masyarakat," ucap Pj. Gubernur Papua Selatan saat menyampaikan arahannya, Selasa (13/12/2022).

Perkembangan Ekonomi 2022 dan Kebijakan APBN 2023

Dalam menghadapi dampak negatif pandemi Covid-19, Pemerintah dengan dukungan DPR RI telah melakukan langkah-langkah kebijakan luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, sosial ekonomi masyarakat, dan dunia usaha.

Kondisi di akhir tahun 2022 menunjukkan Pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali, namun tetap harus diwaspadai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional termasuk pemulihan ekonomi di Provinsi Papua.

Di tahun 2022 ini, telah terjadi krisis pangan dan energi di banyak negara di dunia. Krisis energi ditunjukkan dengan meningkatnya harga BBM dan gas di banyak negara di dunia termasuk Indonesia. Karena itu, perekonomian nasional akan menghadapi tantangan dan arah perekonomian dunia yang mengalami perlambatan. Untuk itu, diperlukan kesadaran dan sense of crisis yang tinggi serta sikap optimisme proses pemulihan ekonomi terus dijaga.

APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung. APBN 2023 masih akan terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan fokus pada kebijakan:

a.Penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif dan berdaya saingmelalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan.

b.Penuntasan registrasi sosial ekonomi dan pemanfaatannya dalam rangka memperbaiki kualitas pencapaian sasaran target penerima dari berbagai program, tidak terbatas pada program perlindungan sosial dan program subsidi.

c.Melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi di bidang energi, pangan, konektivitas, dan transportasi.

d.Pembangunan infrastruktur akan didorong untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara. Pendanaan dari APBN untuk pembangunan infrastruktur dasar ditujukan untuk menarik investor luar negeri dan dalam negeri turut berkontribusi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

e.Pelaksanaan revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor; dan

f.Pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

DIPA Petikan dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 lingkup Provinsi Papua Selatan

Alokasi Belanja Kementerian Negara/Lembaga untuk Provinsi Papua sebesar Rp1,74 triliun tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan, mendukung reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, serta mendukung persiapan Pemilu 2024.

Alokasi TKDD untuk Provinsi Papua sebesar Rp7,85 triliun menunjukkan komitmen desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, sebagaimana visi pembangunan yang tertuang dalam Nawa Cita yaitu sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan. Alokasi TKDD ini diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah.

“Pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2023 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun," sambung Apolo Safanpo.

Langkah-langkah Persiapan Pelaksanaan APBN TA 2023

Kementerian Negara/Lembaga dapat memulai proses lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2023 segera setelah menerima DIPA, selanjutnya segera dilakukan penandatanganan kontrak/ perjanjian kerja sehingga kegiatan dapat langsung dilakukan pada awal tahun 2023. Untuk itu, para Pimpinan/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian /Lembaga perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

a.Mempersiapkan program-program pembangunan tahun 2023 dengan baik agar dapat berjalan efektif sejak awal tahun 2023 dan memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat. Untuk itu, agar dapat dilakukan persiapan lelang lebih awal melalui pemanfaatan e-procurement dan e-catalogue.

b.Melakukan pemantauan efektifitas kegiatan dan anggaran secara berkala (bulanan atau triwulanan) untuk meyakini semua program berjalan maksimal dan terus melakukan perbaikan.

c.Memperbaiki koordinasi dan sinergi baik antar Kementerian, antar Pemerintah Daerah, maupun antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bisa mengefisienkan dan mengefektifkan pencapaian output kegiatan pembangunan.

Pj. Gubernur Papua Selatan berharap agar alokasi TKDD Tahun 2023 dapat dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan kelola anggaran TKD tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan, serta Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.(Get)