Merauke - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menyerahkan 575 Surat Keputusan bagi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021, Senin, (26/8/2024).
Masing-masing untuk formasi CPNS 265 orang dan PPPK 311 orang, diserahkan di Kantor Bupati Merauke. Kepada para penerima SK, Bupati Merauke ingatkan tidak mengurus pindah setelah mengetahui tempat tugas penempatan, karena secara aturan untuk PPPK harus masa kerja 5 tahun dan PNS 10 tahun bekerja baru mengajukan pindah tugas.
"Tidak ada lagi alasan untuk pindah, jadi terima SK ini jalankan tugas dengan baik," tegas Romanus.
Romanus dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan ASN maupun PPPK serta honorer yang bekerja dan digaji oleh negara wajib melaksanakan tugasnya dengan baik. Artinya loyal terhadap pimpinan, tulus melayani dengan penuh tanggungjawab, dan ikut membangun Merauke sebagai tanggungjawab bersama.
"Berbakti dengan baik karena anda lahir, besar dan tinggal serta ambil formasi dari tanah ini," ungkap Romanus.
Selain itu, Romanus mengajak agar dalam kehidupan sehari-hari tetap menunjukan sikap saling menghargai, dengan memperhatikan sesama sekitar yang belum maju sehingga semua sama-sama bertumbuh dan terjadi keseimbangan hidup.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada