Berita Utama

Gandeng Satpol-PP, Disperindagkop Merauke Datangi Pedagang Pasar Wamanggu

Merauke - Dinas Perindagkop dan UKM bersama Satpol-PP Kabupaten Merauke mendatangi pedagang yang berjualan di pinggir jalan atau di luar dari Pasar Wamanggu Merauke, Jumat, (4/10/2024).

Pihaknya menegaskan agar pedagang mengikuti ketentuan yakni menjaga kerapihan dan keindahan pasar serta tidak menghalangi lalu lintas maupun tempat parkir kendaraan. Kesempatan itu, khusus pedagang ikan diminta segera mengisi los yang sudah disiapkan di dalam, sebab selanjutnya jika masih belum pindah maka petugas Satpol-PP yang akan membongkar dan mengangkut lapak dagang.

"Kami sudah sampaikan ke pedagang ikan untuk segera masuk, dan kita kasi waktu mereka sendiri yang mau bongkar tempat jualnya kalau tidak, akan dibongkar Satpol-PP,' tegas Kepala Perindagkop Kabupaten Merauke, Eric Rumlus, Jumat, (5/10/2024).

Disperindagkop dan Satpol-PP Merauke di Pasar Wamanggu. 

Dinas juga mendata pedagang buah yang menggunakan kendaraan pick up di luar pasar. Mereka telah disiapkan tempat khusus di samping RRI arah Bandara Mopah sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalulintas di depan pasar. 

Pedagang yang memadati bagian belakang pasar diimbau untuk berbagi tempat jual, artinya satu pedagang tidak menguasai tempat tapi berbagi dengan sesama pedagang lainnya yang hanya berjualan di waktu pagi.

"Kita akan kasi ukuran atau batas supaya semua bisa dapat tempat," kata Eric

Pedagang juga diimbau untuk memasukan barang dagang sebelum jam 06.00 WIT pagi terutama yang mendapat tempat di bagian belakang pasar. Karena pintu belakang pasar akan ditutup dari jam enam sampai siang baru dibuka kembali. 

Tujuannya agar pembeli hanya masuk lewat pintu depan lalu setelah berbelanja akan keluar lewat pintu samping. Ini menjawab keluhan sebagian pedagang bahwa ketika ada pedagang di luar atau sekitar pasar membuat pembeli jarang berbelanja di dalam pasar dan berimbas pada kerugian pedagang yang berjualan di dalam pasar.

"Kami lakukan pertemuan dengan mereka untuk membahas poin-poin penting yang harus diperhatikan," ucap Eric. 

Penertiban di Pasar Wamanggu ini sudah harus dilakukan karena situasinya masih semerawut, sampah berserakan dan saluran atau got pembuangan dipenuhi sampah plastik dan limbah ikan. Aroma tak sedap dan lalat beterbangan akan menjadi sumber penyakit bagi warga pasar.

Baca Juga: Pj Gubernur Launching Aplikasi SIMPEG Terintergrasi dan SIAPPS Provinsi Papua Selatan

Persoalan lain yang belum terpecahkan adalah parkir liar. Beberapa pelaku parkir liar menyampaikan keberatan ketika pintu belakang pasar ditutup karena itu akan berpengaruh pada pendapatan mereka. Kesempatan yang sama Eric menjelaskan tetang aturan dan retribusi parkir.(Get)