Berita Utama

MRPS Serahkan Dokumen Pertimbangan dan Persetujuan Keaslian OAP Cawagub Yusak Yaluwo

Merauke - Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) menyerahkan dokumen keaslian sebagai orang asli Papua calon Wakil Gubernur Papua Selatan nomor urut 1 Yusak Yaluwo untuk Pilkada 2024.

Penyerahan setalah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual dan pleno penetapan oleh seluruh anggota dan pimpinan MRPS. Hasilnya, pihaknya menyatakan bahwa Yusak Yaluwo sah sebagai orang asli Papua jalur patrilineal. Pernyataan ini disampaikan di KPU Merauke sekaligus penyerahan dokumen oleh Ketua MRPS Damianus Katayu kepada Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze, Rabu, (9/10/2024).

Damianus menambahkan, pergantian antar waktu (PAW) calon Wagup PPS nomor urut 1 dari Petrus Safan ke Yusak Yaluwo itu, dalam verifikasi MRPS melibatkan tenaga ahli dan sisi pandangan antropologi.

"Kemarin kami MRPS sudah melakukan rapat Pelno penetapan dan hari ini kami antar ke KPU untuk lanjut ke tahap berikut," ujarnya Damianus Katayu di KPU Papua Selatan.

Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze mengatakan, setelah penyerahan dokumen persetujuan tersebut KPU akan memberikan status bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai OAP yang akan ditetapkan 11 Oktober nanti berpasangan dengan calon Gubernur Papua Selatan Darius Gebze dan tiga Paslon lainnya.

Baca Juga: Tokoh Agama Punya Peran Meneruskan Informasi Pilkada Kepada Jemaat

"Kami sampaikan ucapan terimakasih kepada MRPS yang suda menyelesaikan seluruh proses verifikasi," tutur Theresia.(Get)