Berita Utama

773 Pantarlih di Kabupaten Merauke Lakukan Pencoklitan Data Pemilih

Merauke - Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dari KPU Merauke, kini tengah melakukan pencocokan dan penelitian (pencoklitan) data pemilih selama satu bulan di lapangan, diawali sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023. 

773 orang tersebut turun ke semua kelurahan dan kampung di 179 kampung di Kabupaten Merauke serta dari rumah ke rumah untuk tugas pencoklitan berdasarkan data yang diturunkan dari KPU RI yakni daftar penduduk potensial pemilihan (DP4) yang disesuaikan dengan DPT/daftar pemilih tetap terakhir Pemilu sebelumnya.

Selanjutnya data tersebut KPU membaginya sesuai jumlah TPS dengan angka pembaginya yaitu 300/TPS dari jumlah total penduduk atau data pemilih yang disandingkan dengan DP4 dan DPT terakhir, yaitu berjumlah 161.351 orang. 

"Nah itu mereka dibagi dalam 773 TPS kemudian dicoklit oleh Pantarlih di lapangan. Kami sudah dorong untuk mereka laksanakan itu sesuai dengan mekanisme dan Bimtek yang kami adakan sebelumnya. Sesuai berjenjang kami Bimtek PPD, PPD Bimtek PPS, PPS Bimtek Pantarlih untuk kemudian saat ini mereka sudah berjalan di lapangan," terang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Merauke, Syahmuhar Zein, Kamis (23/2/2023). 

Laporan sementara, petugas Pantarlih menemukan temuan di lapangan bahwa ada masyarakat pindah domisili. Misalnya dulunya tinggal di Buti Kelurahan Samkai, lalu pindah ke Blorep, sedangkan KTP masih di Buti. Untuk kasus ini, di dalam mekanisme KPU sudah ada form untuk menjajaki kondisi lapangan dengan kode-kode tertentu sesuai aturan. 

Tahap berikut, kata Muhar masuk pada agenda penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT). Setelah terbit DPT diikuti penyusunan DPTP sesuai PKPU yang mengatur tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.(Get)