Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Lukas Alexander Sinuraya,SH mengatakan, sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang mempunyai kewenangan dalam bidang tindak pidana korupsi, pada peringatan hari anti korupsi 2018 diharapkan bisa lebih profesional, lebih menguasai teknologi dan lebih mengedepankan objektivitas serta merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan perang terhadap tindakan korupsi.
"Gerakan hari anti korupsi bukan hanya untuk bangsa Indonesia tetapi juga seluruh bangsa-bangsa di dunia, mengingat bahaya yang diakibatkan oleh tindakan-tindakan korupsi ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya, Senin (10/12).
Lanjut Kajari, peringatan hari anti korupsi tahun 2018 Kejaksaan Negeri Merauke telah lakukan kegiatan penguatan jaringan anti KKN berupa dialog interaktif yang disiarkan secara live oleh RRI melibatkan para mahasiswa, akademisi dan Keuskupan Agung Merauke.
Selain itu, mengadakan aksi membagikan stiker di beberapa perempatan jalan yang ada di Kota Merauke yang bertemakan anti korupsi serta telah dilakukan upacara peringatan hari anti korupsi di Halaman Kantor Kejaksaan negeri, Senin (10/12) dengan tema hari korupsi 2018 melangkah pasti, cegah dan berantas korupsi.
Ia menyebutkan, jumlah kasus korupsi yang ditangani sampai pada tahap proses persidangan berjumlah 9 kasus. Tiga kasus diantaranya penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Merauke dan 6 kasus lainnya ditangani penyidik Polres Merauke, Mappi dan Asmat.
"Sedangkan jumlah uang negara yang bisa diselamatkan sampai saat ini lebih kurang 500 juta rupiah," ucapnya mengakhiri.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada