Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPTB/Samsat Merauke, Papua pada semester 1 per 30 Juni 2018 mencapai 13.6 miliar. Atau mencapai 50 persen dari target 27,4 miliar.
"Lamanya masa liburan turut berdampak pada angka penerimaan di Kantor Samsat. Besaran tersebut diatas, hanya mencapai target penerimaan bulanan," jelas Kepala UPTB/Samsat Merauke, Ardy R. Bengu, SE di ruang kerjanya, Senin (2/7).
Sementara, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) realisasinya 10,7 miliar atau mencapai 54 persen dari target 19,6 miliar.
Dikatakan, berdasarkan data, terlihat kesadaran masyarakat di Merauke cukup baik. Namun, masih saja ada penunggak yang cukup lama tidak memenuhi kewajibannya.
Langkah yang dilakukan pihak Samsat hanya dengan memberikan himbauan dan mendatangi rumah-rumah penunggak agar segera melunasi kewajibannya.
Berbeda dengan para kontraktor di Merauke, dalam hal membayar pajak alat berat sangat minim. Tunggakan terus terjadi dari tahun ke tahun pada kontraktor yang sama, dan menjadi perhatian Bapenda Provinsi.
"Banyak yang menunggak dari tahun ke tahun. Yang aktif dari perusahaan perkebunan, kalau selebihnya mereka sangat acuh untuk bayar pajak" tandas dia.
0 Komentar
Komentar tidak ada