Merauke - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Kantor Cabang Merauke selama tahun 2025 mencatat telah memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp79,3 Miliar kepada peserta.
Manfaat tersebut merupakan akumulasi manfaat yang diberikan kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tahun 2025.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Lisawanti Lisuallo menyampaikan bahwa manfaat program terbanyak yang diberikan adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai 92,9%.
"Selama Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke Mandala telah memberikan manfaat program kepada peserta sebesar Rp79,3 Miliar. Presentase terbesar untuk manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 92,9%. Hal tersebut didominasi Peserta yang mengundurkan diri dan PHK oleh pihak perusahaan," ujar Lisa, Kamis, (22/1/2026).
Manfaat program yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Cabang Merauke meliputi manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp73.744.831.980, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp527.218.730, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp4.203.500.000, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp715.257.603, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp155.951.310 dengan total pembayaran mencapai Rp79.3 Miliar.
Selama Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke telah melindungi sebanyak 46.325 tenaga kerja, yang terdiri dari 31.193 tenaga kerja sektor Penerima Upah (PU) dan 15.132 tenaga kerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Lisa menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke terus berkomitmen untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan memperluas jangkauan layanan serta perlindungan terhadap pekerja di semua sektor.
”Kami terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan dan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan, kami harap dapat memberikan rasa aman bagi pekerja serta meningkatkan kesejahteraan peserta, terutama dalam menghadapi risiko yang dapat terjadi di dunia kerja," tambah Lisa.
Lisa juga menambahkan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati kemudahan akses informasi manfaat program, termasuk cek Saldo JHT, secara lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih cepat melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari HP.
Baca Juga: Setelah Dilakukan Negosiasi, Palang TK Negeri Pembina Merauke Akhirnya Dibuka Pemilik Ulayat
Melalui JMO, Peserta dapat lebih mudah dan cepat cek saldo JHT real-time, melihat Rincian Saldo JHT (RSJHT), mengajukan klaim secara online, dan update data diri.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada