Berita Utama

Sularso, Mantan Wakil Bupati Merauke Serahkan Dokumen Bacaleg DPD RI

Merauke - Mantan Wakil Bupati Merauke, Sularso telah menyerah akan dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota (Bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke KPU Provinsi Papua Selatan. 

Penyerahan dilakukan Sabtu (13/5/2023) diterima Ketua KPU Papua Koordinator Papua Selatan, Adam Arisoi. Semua pemeriksaan dokumen berjalan baik hingga dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU dilanjutkan dengan pembacaan berita acara. 

"Seluruh dokumen Bacaleg DPD RI atas nama Bapak Sularso dinyatakan lengkap dan diterima," ucap Adam Arisoi di ruang Sekretariat KPU Bersama Merauke dilanjutkan dengan penyerahan berita acara didampingi Ketua Bawaslu Koordinator Papua Selatan, Niko Tunjanan. 

Motivasi ingin maju di DPD RI, Sularo berkeinginan berpartisipasi mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Papua Selatan sebagai Provinsi baru. 

Penyerahan berita acara dokumen pengajuan Bacaleg DPD RI, Sularso di KPU Merauke.

"Kami berharap dengan adanya Provinsi baru ini dapat memberikan kemajuan bagi masyarakat," ujar Sularso kepada wartawan usai pendaftaran. 

Tugas dan fungsi DPD RI tidak jauh berbeda dengan Anggota DPR RI yakni ikut serta dalam pengawasan, membahas anggaran termasuk peraturan dan kebijakan yang akan dibuat oleh gubernur. Karena kami adalah Dewan Perwakilan Daerah mana kami mewakili Papua Selatan mengawal dan berjalan bersama sehingga pembangunannya berjalan baik. Selain itu, juga memastikan wilayah Papua Selatan aman dan terkendali. 

Dikatakan Daerah Otonomi Baru membutuhkan peran serta semua pihak untuk membangun daerah.