Berita Utama

Kabupaten Merauke Layani Permintaan Hewan Kurban Keluar Daerah

Merauke - Dalam rangka hari raya kurban 1447 Hijrah tahun 2026, Kabupaten Merauke layani permintaan hewan kurban keluar Merauke. 

Data sementara, untuk permintaan dari Kabupaten Asmat 90 sapi, dan 29 kambing. Kabupaten Mappi 70 sapi, Kabupaten Yahukimo 14 sapi dan Kabupaten Merauke sendiri khusus ke daerah Wanam 4 ekor sapi. Sedangkan untuk wilayah Merauke total 137 sapi dan kambing. 

"Ini terhitung per 13 Mei, kemungkinan akan bertambah," terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu, Selasa, (19/5/2026). 

Martha menambahkan, syarat hewan kurban sebelum disembelih harus ada pemeriksaan dan dikeluarkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). 

Baca Juga: 32 Siswa Papua Selatan Ikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Unggul di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Khusus pelayanan di rumah pemotongan hewan (RPH) Merauke akan dilayani selama tiga hari. Masyarakat pengkurban boleh memanfaatkan rumah potong hewan yang sudah ada yang disediakan Pemkab Merauke.(Get)