Berita Utama

Ribuan Miras Ilegal Dimusnahkan di Pelabuhan Laut Merauke

 

Ribuan botol minuman keras (miras) lokal dan berlabel dimusnahkan di areal Pelabuhan Laut Merauke, Papua Kamis (05/07). Pemusnahan dilakukan dengan cara menumpahkan minuman, memecahkan botol dan membakar wadah plastik penyimpanan.
 
Kapolsek Pelabuhan Laut Merauke, AKP. Horas Nababan menyampaikan miras tersebut didapat dari hasil operasi Mantap Praja Matoa, Operasi Ketupat Matoa, Operasi Angkutan Lebaran 2018 dan cipta kondisi selama 1 bulan yang dilaksanakan oleh Polres Merauke dan jajarannya dalam rangka HUT Bhayangkara ke-72.
 
"Agar tidak dipertanyakan, barang bukti kita musnahkan bersama. Hasil operasi terdiri dari minuman jenis Vodka, Robinson dan miras lokal," ucapnya dalam sambutannya.
 
Total miras yang dimusnahkan jenis Vodka sebanyak 1.065 botol, Robinson sebanyak 48 botol, Sopi siap edar 468 botol dan Sopi yang terisi dalam jerigen 11 Jerigen.
 
Mewakili Kapolres Merauke,  Kabag Sumda Kompol Riyanto mengatakan operasi cipta kondisi yang di dilakukan selama ini untuk menekan peredaran miras dan tindakan kejahatan.
 
"Selama ini miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan selain narkoba.Indokator terjadinya kriminalitas bersumber dari miras," tambah dia.
 
Kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedar dan mengkonsumsi minuman keras diharapkan akan terus meningkat dan bersama-sama memerangi miras di Merauke.