Berita Utama

PUPR Gelontorkan 6,6 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Empat Provinsi Baru

Merauke - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran 2023-2024 sebesar Rp 6,6 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur di empat provinsi baru di Tanah Papua. 

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo dalam kunjungannya di Kampung Salor Indah, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (14/6/2023) menyatakan bahwa total kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur di empat daerah otonomi baru atau provinsi yang dimekarkan itu sebenarnya sebesar Rp 9,9 triliun. 

"Alokasi anggaran dari Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur di empat provinsi baru pada tahun 2023-2024 sebesar Rp 6,6 triliun. Dan total kebutuhan sebenarnya Rp 9,9 triliun," sebut Wetipo

Karena anggaran dari Kementerian PUPR tidak mencapai total biaya yang dibutuhkan, kata Wempi, sisa kebutuhan akan dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja daerah - APBD APBD dari masing-masing provinsi, baik Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Pekerjaan infrastrukturnya dimulai tahun ini. Alokasi untuk Provinsi Papua Selatan kurang lebih Rp1,4 triliun, Papua Pegunungan sekitar Rp 2 triliun, Papua Tengah Rp 1,8 triliun, dan Papua Barat Daya Rp 1,1 triliun," sebut Wetipo. 

Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan bahwa DPR menghendaki agar pemerintah daerah otonomi baru mengutamakan pembangunan kantor pemerintahan yang definitif, seperti kantor gubernur, kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP). 

"Untuk Papua Selatan saya lihat di master plannya ada 19 item atau gedung fasilitas yang mau dibangun di pusat pemerintahan. Anggarannya sudah disediakan. Kita berharap harus ada pembangunan yang diprioritaskan. Terutama kantor gubernur, DPR dan MRP, itu harus selesai di 2024," kata Tanjung.

 Ketua Komosi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Tanjung mengatakan untuk kantor-kantor kementerian/lembaga serta fasilitas lainnya dapat didorong di tahun anggaran 2025. Sedangkan untuk kantor gubernur, DPR provinsi dan MRP harus didahulukan, mengingat setelah Pemilu 2024, pemerintahan yang defenitif dapat melaksanakan kegiatan atau aktivitas pemerintahan dengan lebih efektif. 

"Empat provinsi baru ini juga akan ikut melaksanakan agenda pemilu 2024. Nah kita berharap nanti gubernur definitif di provinsi bar itu sudah bisa melaksanakan kegiatan aktivitas pemerintahannya sama dengan daerah yang lain. Artinya fasilitas kantornya juga sudah ada," ujarnya. 

"Sebelum tahun 2024, saya kira fasilitas utama itu harus selesai. Anggaran Rp 6,6 triliun untuk empat DOB sudah dialokasikan, sehingga harus ada terget-target pembangunan yang harus dicapai dalam jangka waktu 1 sampai 2 tahun ini," tutup Tanjung. (Get)