Berita Utama

Usai Meneguk Lima Botol Sopi, Tiga Pelaku Habisi Pengguna Jalan

Merauke - Setelah meneguk lima botol sopi atau minuman keras lokal, tiga pemuda Merauke melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. 

Ketiga pelaku tersebut adalah SB alias Riki 19 tahun, YW alias Yerri 42 tahun dan EK alias Roy berusia 27 tahun. Pengeroyokan dilakukan kepada korban Thomas Rembe di Jalan Cikombong Merauke, Papua Selatan, pada Jumat 7 Juli 2023 pagi. 

"Saat itu, korban hendak menjemput istrinya lalu dihadang pelaku dan pelaku mengajak korban minum. Namun korban menolak, kemudian dimintai uang dan korban menyampaikan tidak membawa uang. Pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan sebilah parang dan kayu," terang Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan didampingi Kasat Satuan Reskrim AKP Haris Nasution, dan Kbo Reskrim Ipda Eko Irianto dalam Konferensi Pers, Kamis (13/7/2023) di lobi Polres Merauke.

Dengan bantuan informasi dari masyarakat, Personil Polsek Merauke Kota mendatangi tempat kejadian namun pelaku sudah melarikan diri korban lalu dibawa ke UGD, namun selang beberapa saat korban meninggal dunia. 

Tim opsnal Rajawali satuan Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan atas bantuan masyarakat, tim berhasil mengamankan para pelaku yang melarikan diri ke hutan. 

Tiga pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Kapolres Merauke menambahkan, kasus ini akan dikembangkan apakah ada unsur berencana, jika ada indikasi maka pelaku akan dihukum seumur hidup.

Ditambahkan, tindak pidana di wilayah Papua dipengaruhi oleh minuman keras. Sudah saatnya masyarakat yang mencari nafkah dengan memproduksi minuman keras lokal jenis sopi tidak lagi melakukan aktivitas yang merugikan itu.(Get)