Berita Utama

Siap-siap, Pegawai Berkeliaran Pada Jam Kerja Diamankan Satpol-PP

Merauke - Menindaklanjuti edaran Bupati Merauke tentang disiplin pegawai di Lingkungan Pemkab Merauke, selanjutnya Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap pegawai atau ASN yang berkeliaran di jam kerja. 

Kasatpol-PP Merauke Fransiskus Kamijai mengutarakan bahwa edaran sudah diserahkan dua pekan sebelumnya di seluruh kantor dinas dan badan. Selanjutnya pantauan mulai dilakukan petugas Satpol-PP untuk memastikan aktivitas pegawai saat jam kerja. 

"Jadi kita akan memantau pegawai yang berkeliaran pada jam kantor, kecuali ada tugas tapi dibuktikan dengan surat tugas dari kepala dinas," terang Fransiskus, Selasa (25/7/2023) di Merauke

Sebagai tahap awal pelanggar akan diberikan teguran lisan. Ketika masih ditemukan lagi maka langsung diamankan ke Kantor Satpol dimintai keterangan dan membuat berita acara.

Penertiban disiplin ini dilakukan karena pada jam dinas, banyak ASN yang ditemukan di banyak tempat, entah di pasar, tempat nongkrong bahkan ada yang mabuk-mabukan.(Get)