Berita Utama

Dinas PMK akan Mencaritahu Persoalan Tanah Ulayat di Kampung

Bupati Merauke, Papua Frederikus Gebze menyampaikan, mengenai persoalan di kampung menyangkut hak ulayat, selaku pimpinan daerah akan berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Merauke guna mencari tahu pokok persoalan yang terjadi
 
"Kami akan berkomunikasi dengan Dinas PMK untuk melihat apa masalahnya agar pembangunan di kampung bisa berjalan," jelas Bupati Freddy di Merauke, Jumat (13/07).
 
Ia juga membenarkan bahwa dana desa (DD) yang dikucurkan ke kampung tidak boleh digunakan untuk membayar ganti rugi kepada pemilik tanah ulayat.
 
Sehingga untuk itu, pemerintah daerah berusaha melalui dinas terkait melakukan pengkajian di kampung-kampung yang sudah terbentuk dan yang bermasalah serta melihat pokok persoalannya.
 
Sebelumnya, berdasarkan laporan dari aparat kampung , saat anggota DPRD melakukan kunjungan di Kampung Bupul Distrik Elikobel, bahwa ketika masyarakat kampung hendak membangun rumah atau fasilitas kampung harus terlebih dahulu membayar ganti rugi.
 
Kendala ini cukup memberatkan masyarakat dan menghambat pembangunan di kampung ketika persoalan ganti rugi tanah tidak segera ditangani.