Berita Utama

RPJMD Papua Selatan Jadi Landasan Awal Pembangunan Jangka Panjang

Merauke - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 akan menjadi landasan awal pembangunan jangka panjang di Provinsi Papua Selatan.

Untuk itu Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai landasan awal pembangunan jangka panjang di provinsi yang dipimpinnya. Hal itu disampaikannya saat memaparkan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tahun 2025-2029 dalam pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan dipimpin Ketua DPRP Papua Selatan, Heribertus Silvinus Silubun di kantor dewan tersebut, Selasa (3/6/2025).

Ia mengapresiasi DPRP Papua Selatan atas kolaborasi yang solid dalam menyusun rancangan awal RPJMD. Ia menyebut, penyusunan dokumen ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mewajibkan kepala daerah menyusun RPJMD maksimal enam bulan setelah dilantik.

“RPJMD 2025–2029 ini menjadi tahap pembangunan menengah pertama dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Papua Selatan, 2025–2045,” kata Apolo.

RPJMD kali ini mengusung visi Terwujudnya Masyarakat Papua Selatan yang Bermartabat, Aman, Damai, Sejahtera, dan Pemerintah yang Aspiratif. Untuk mewujudkan visi tersebut, ada enam misi pembangunan yang disusun antara lain pertama, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP) dan kelompok rentan.

Selanjutnya, kedua, pemberdayaan ekonomi inklusif berbasis potensi unggulan daerah. Ketiga, Penguatan tata kelola Otonomi Khusus (Otsus) yang efektif dan partisipatif. Keempat, pelestarian lingkungan berbasis wilayah adat. Kelima, peningkatan kohesi sosial lintas suku dan agama, dan ke enam, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, khususnya di wilayah 3T.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. 

Ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan hanya menjadi panduan bagi pemerintah provinsi, tetapi juga menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota serta dunia usaha dan masyarakat dalam berpartisipasi aktif membangun Papua Selatan.

“Dengan kondisi geografis yang luas dan kaya sumber daya alam, Papua Selatan memiliki potensi besar untuk berkembang. Tantangannya adalah bagaimana kita mengelola potensi tersebut dengan baik, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengatakan struktur RPJMD yang terdiri dari lima bab, mulai dari latar belakang hingga program strategis dan indikator kinerja daerah. Termasuk di dalamnya penjabaran visi-misi kepala daerah yang dikonsolidasikan dengan isu-isu strategis daerah seperti kemiskinan, akses layanan dasar dan wilayah terpencil.

Baca Juga : Idul Adha 1446 Pemkab Merauke Siapkan Hewan Kurban

“Kami optimis, dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, serta dukungan masyarakat, RPJMD ini akan menjadi pijakan kuat untuk membawa Papua Selatan ke arah yang lebih baik,” kata dia.(Get)