Berita Utama

Papua Selatan Tingkatkan Kapasitas dan Kinerja Kelembagaan Otsus

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan meningkatkan kapasitas dan kinerja kelembagaan otonomi khusus (Otsus) di daerah tersebut. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan, penguatan kapasitas dan penguatan kelembagaan pada daerah otonomi khusus (Otsus) ini sangat penting dilakukan.

Demikian disampaikannya di sela-sela sambutan saat membuka kegiatan Penguatan kapasitas dan kinerja kelembagaan otonomi khusus di Hotel Halogen Merauke, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut penting lantaran selama 25 tahun pelaksanaan Otsus, tetap saja masih ada permasalahan- permasalahan yang dihadapi.

Untuk itu, kata dia, kegiatan ini bisa memberikan solusi aplikasi di tengah-tengah masyarakat di Provinsi Papua Selatan, sekaligus mengungkap apa yang menjadi kendala nyata di Papua Selatan. Tentunya ada perbedaan- perbedaan walaupun undang-undang Otsus ini berlaku di semua provinsi se-tanah Papua.

Tetapi, kata Guritno, rohnya adalah sama yaitu Otsus di Papua Selatan yang telah dicantumkan dalam undang-undang Otsus dan aturan pelaksanaannya dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 106 dan 107 tahun 2021.

Ia mengatakan, dalam aturan pelaksanaan itu, tentu ada variasi dan berbagai kendala atau masalah-masalah yang terjadi di lapangan.

"Bagimana kita menyesuaikan aturan-aturan itu dengan kebiasaan- kebiasaan hidup masyarakat, tapi juga bagimana kita menerapkan itu sesuai dengan aturan-aturan yang dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya. 

Guritno menyatakan, melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, diharapkan nantinya baik kelembagaan pemerintahan provinsi yang ada baik DPRP Papua Selatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas untuk memberikan pelayanan di bidang otsus mengalami perubahan yang lebih baik.

"Bagimana kita membuktikan kepada masyarakat apakah masih sama atau sudah berbeda, sudah berubah atau menjadi lebih baik," kata dia.

Guritno menegaskan, jika masih sama berarti belum ada kemajuan, kalau kemajuan itu adalah pembangunan.

"Kalau pembangunan berarti ada perubahan, ada transformasi pembangunan, kita membuat sesuatu yang belum ada menjadi ada, yang sudah ada tetapi belum sempurna kita buat menjadi sempurna,"ujarnya.

Melalui momentum itu, Guritno menyinggung soal masalah penanganan pendidikan. Pendidikan ditingkat provinsi hanya diberi kewenangan untuk memberikan pelayanan tingkat sekolah luar biasa (SLB) dan perguruan tinggi.

Sehingga, kata dia, tidak bisa berjalan secara maksimal karena hanya satu SLB di Papua Selatan. Terkait itu, dinas terkait berencana membangun SLB di empat kabupaten dalam cakupan wilayah Papua Selatan, yakni Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Kabupaten Boven Digoel. 

Dia menyebut, pemerintah provinsi mengelola anggaran bidang pendidikan kurang efektif sehingga anggaran yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan kebanyakan disilvakan.

Sementara kabupaten yang melayani dari tingkat TK, SD, SMP bahkan tingkat SMA terkadang mengalami kesulitan 

"Ini juga merupakan satu hal yang perlu dibahas dalam penguatan kapasitas di jajaran kelembagaan,"kata dia.

Agustinus juga menyinggung soal kondisi masyarakat asli Papua yang kebanyakan masih tinggal di pinggir jalan memakai kayu bekas membangun rumah.

Baca Juga: Polsek Merauke Kota Grebek Lokasi Produksi dan Penjualan Miras Jenis Sopi

"Seharusnya kita bahagiakan mereka supaya tidak lagi seperti itu. Ini perlu menjadi perhatian bersama bagimana hati kita menggerakkan badan kita untuk bisa merubah hidup orang asli Papua supaya bisa layak hidup seperti manusia lainnya," tandasnya.(Get)